0
Berdasarkan informasi dari hasil rapat ketua MGMP dengan admin dinas pendidikan, bahwa setiap guru wajib menjadi anggota komunitas mgmp (caranya dg membuka akun GP utk mengaktifkannya). Jika sampai 1 Juli 2017 akun tidak diaktifkan maka resikonya Info GTK tidak bisa dibuka. Sedangkan informasinya proses penerbitan SK TP (Tunjangan Profesi) diawali dengan masing-masing guru menyerahkan printout Info GTK.

Dana untuk pengembangan PKB sudah disalurkan ke dinas pendidikan masing-masing. Dana itu akan disalurkan ke komunitas PKB, yakni kkg, mgmp, mkks.
Meski anggota komunitas tak terbatas, kelas PKB untuk pengembangan komunitas berjumlah 20 orang, dan dalam setiap komunitas maksimal 2 kelas. Penentuan siapa yang disertakan dalam pengembangan komunitas, berada di tangan ketua komunitas, yang perlu membuat kriteria untuk penentuannya.

Oleh karena itu, kami persilahkan seluruh anggota MGMP TIK Untuk mengisi rekap capaian kompetensi Tahun 2017 melalui formulir berikut: (atau klik link berikut: https://goo.gl/wVwNVb )

Posting Komentar

 
Top